SuaraMadani.id | TANJUNGPINANG – Pengangkatan dan pelantikan advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau telah dilaksanakan dengan sukses.
Acara tersebut diadakan pada hari Rabu, (12/02/ 2025), bertempat di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, diikuti oleh sekitar 60 peserta yang resmi dilantik sebagai advokat.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di dunia hukum, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, H. Ahmad Shalihin menekankan pentingnya menjaga wibawa profesi advokat serta kode etik yang menjadi landasan dalam menjalankan profesi ini.
Ia mengingatkan agar para advokat tidak meniru perilaku buruk yang dapat merusak citra profesi, seperti yang belakangan ini tengah viral dalam pemberitaan.
"Peradi harus tetap mempertahankan integritas dan wibawa profesi advokat. Jangan terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak mencerminkan etika dan moral profesi. Bila ada yang ingin sukses dalam profesi ini, lakukan dengan cara yang santun dan melalui upaya hukum yang benar," tegas H. Ahmad Shalihin.
Pada hari Kamis, 13 Februari 2025, para advokat yang telah dilantik menjalani prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, yang menandakan resmi mereka memulai karier sebagai advokat.
Acara ini diorganisir oleh DPC Peradi Batam yang dipimpin oleh Mustari, S.H. sebagai Ketua, Dr. Isfandir Hutasoit, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, dan Tantimin, S.H., M.H. sebagai Bendahara.
Melalui acara ini, diharapkan para advokat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab, demi menjaga keadilan dan hukum yang berlaku di Indonesia.(Mat)
Acara ini diorganisir oleh DPC Peradi Batam yang dipimpin oleh Mustari, S.H. sebagai Ketua, Dr. Isfandir Hutasoit, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, dan Tantimin, S.H., M.H. sebagai Bendahara.
Melalui acara ini, diharapkan para advokat yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab, demi menjaga keadilan dan hukum yang berlaku di Indonesia.(Mat)