Suara Madani.id | BATAM - James Sumihar Sibarani,SH Kuasa Hukum PT. laut Mas menyanyangkan tindakan dan aksi - aksi premanisme yang dilakukan orang suruhan Ex PT.Pelayaran Alkan Abadi di akses pintu masuk dan keluar perusahaan PT.Laut Mas.
Dalam konferensi pers, James SH menyampaikan bahwa PT. Laut Mas telah berinvestasi secara signifikan di Kawasan Union Batu Ampar. Namun, ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh aksi premanisme tersebut dapat menghambat pertumbuhan dan keberlanjutan investasi perusahaan.
Kami meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan preventif dan memberikan perlindungan yang memadai agar bisnis dan investasi yang dilakukan klien nya di kawasan tersebut dapat berjalan lancar.
Perlu kami jelaskan, " PT.Pelayaran Alkan Abadi tidak ada hubungan hukumnya dengan PT.Laut Mas", tegas James.
Selaku Kuasa Hukum dari PT. Laut Mas, perlu saya lakukan klarifikasi atas statement dan pernyataan dari Joseph Alias Iwan serta Apin yang mengaku sebagai pengurus Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association ( ALFI/ILFA ) yang telah terbit dan ditayangkan di media massa.
Menurut James, bahwa PT.Pelayaran Alkan Abadi saat ini tidak ada hubungan hukumnya dengan PT. Laut Mas. Mengapa demikian, "PT.Pelayaran Alkan Abadi telah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Niaga di Pengadilan Negeri Surabaya No. 19/PKPU/2016/PN SBY pada tanggal 12 Januari 2017. Artinya PT.Pelayaran Alkan Abadi dengan segala akibat hukumnya sudah tidak dapat melakukan tindakan perbuatan hukum karena perusahaan tersebut telah dibubarkan", terang Ketua Ikadin Kepri tersebut.
James membantah PT.Laut Mas memiliki tunggakan hutang kepada PT. Pelayaran Alkan Abadi. "Berdasarkan akta jual beli yang disahkan di notaris, dengan no akta 43 dan 44 pembayaran 2 unit kapal tersebut telah dibayarkan lunas".
James menambahkan, kita menyarankan, agar pihak Joseph Alias Iwan agar menempuh jalur hukum sesuai UU yang berlaku di NKRI ini. Jangan melakukan tindakan dan aksi aksi premanisme sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami. "orang suruhan Ex. PT. Pelayaran Alkan Abadi ini telah 3 kali melakukan tindakan dan aksi bak premanisme,mereka menutup akses keluar masuk pintu ke perusahaan. Ini sangat menganggu dan menghambat aktifitas operasioanl klien kami", sebut James.
Negara Indonesia adalah negara hukum. segalanya harus taat dan mengikuti aturan hukum. Kita tidak ingin adanya aksi dan tindakan yang melanggar hukum. kalau memang pihak ex PT. Pelayaran Alkan Abadi menganggap PT. Laut Mas memiliki kewajiban yang belum terselesaikan, mari kita buktikan dan tempuh jalur hukum yang berlaku", harapnya.
Demi menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan investasi yang aman dan nyaman, "Kami meminta pihak kepolisian agar tegas menindak tindakan dan aksi - aksi premanisme yang membuat pelaku usaha dan masyarakat dikota Batam tidak aman. Sebab sesuai instruksi Bapak Joko Widodo Selaku Presiden RI, dan Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memberikan atensi terhadap aksi aksi premanisme yang mengganggu jalanya investasi", tutupnya. (Mat).
Demi menjaga pertumbuhan dan keberlanjutan investasi yang aman dan nyaman, "Kami meminta pihak kepolisian agar tegas menindak tindakan dan aksi - aksi premanisme yang membuat pelaku usaha dan masyarakat dikota Batam tidak aman. Sebab sesuai instruksi Bapak Joko Widodo Selaku Presiden RI, dan Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri memberikan atensi terhadap aksi aksi premanisme yang mengganggu jalanya investasi", tutupnya. (Mat).